penggrebekan boarding house tunggu visa di macau
Tanggal 26-03-2015 kalangan BMI di Macau di kejutkan dengan adanya berita dari media lokal baik media televisi maupun media cetak dan online tentang pengrebekan boarding house tempat menunggu visa BMI dari HK dan penahanan pemilik rumah kost. Di beritakan bahwa pemilik Rumah kost yang juga seorang BMI yang bekerja di Macau itu bekerjasama dengan seorang laki-laki penduduk Hk. Di rumah kost itu dihuni 27orang dari berberapa negara yaitu 16 orang dari Indonesia , 9 orang laki laki dari Nepal , 2 0rang berkewarganegaraan Philipin. Pemilik rumah kost seorang perempuan berusia 51tahun itu juga menahan semua dokumen para penghuni kost yang semuanya adalah sedang proses menunggu visa kerja dari Hongkong.
Penahanan dokumen, boarding yang di huni berpuluh-puluh orang, makanan sangat tidak terjamin karena hanya sayur ala kadarnya, lauk pun hanya secuil, tidur berhimpit-himpitan, belum yang punya boarding galak minta dilayani layaknya majikan, belum segala peraturan yang bila di langgar dikenai denda uang oleh pemilik boarding . Ini sudah jadi hal biasa yang di alami BMI yang menunggu visa di Macau. Sangat memprihatinkan, tapi mereka tidak punya pilihan lain, agent Hk yang menentukan mereka harus tinggal diboarding house pilihan agent. Dan sangat disayangkan juga banyaknya pemilik boarding house yang di tempati BMI yang menunggu visa tersebut sering mengintimidasi dengan sangat berlebihan.
Perlakuan yang merugikan sering di terima dari pemilik kost, seperti; penahanan dokumen oleh pemilik kost, larangan tidak boleh keluar rumah, jatah makan yang tidak cukup, bahkan harus melayani pemilik kost layaknya seorang pembantu kepada majikan. Dengan kondisi BMI yang sedih, bingung karena di interminit, ataupun kehilangan pekerjaan karena memutuskan kontrak kerja, semakin membuat beban pikiran maupun tenaga. Sehingga banyak kasus BMI depresi yang di temui disini. Yang seharusnya waktu menunggu visa digunakan untuk istirahat dan menenangkan pikiran teryata malah sebaliknya. Tidak semua boarding house punya recort seperti di atas, banyak juga yang tidak membuat peraturan yang merugikan BMI, dan ini kebanyakan adalah rumah kost yang tidak dibawah naungan agency.
Dengan kasus penggrebekan ini di perkirakan kepolisian setempat akan melakukan penyelidikan dan penggrebekan boarding house BMI lebih lanjut dan lebih ketat lagi pemeriksaan terhadap BMI. Juga semoga dengan adanya kasus ini para pemilik kost lebih berhat-hati, dan tidak membuat peraturan yang memberatkan kawan-kawan yang sedang menunggu proses keluarnya visa dari keimigrasian HK.
6 Responses to “penggrebekan boarding house tunggu visa di macau”
Itu memsng benar bisa di katagorikan pelanggaran hak asasi krn terbukti menahan pasport para pekerja. Yidak noleh keluar rumah .pembisran hingga overstsy . Dan sering memperlskuk an tidak benar .satu rumah di huni dg 27 tujuh lbh dan lelski perempuan kayak c am pengungdian .
@@@
Very good write-up. I absolutely appreciate this site. Stick with it!
Thank you
Thanks for sharing, this is a fantastic blog article.Really looking forward to read more. Much obliged.